Cara Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Hingga Ambil Nomor Antrian Online untuk Cairkan Bantuan

- 11 September 2021, 17:45 WIB
Cek penerima BPUM di bulan September 2021
Cek penerima BPUM di bulan September 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM di berbagai daerah masih ada yang dibuka.

Jika lolos seleksi akan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta. 

Pada bulan September 2021 ada kuota untuk 500 ribu pelaku UMKM. Segera cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id (BRI) atau banpresbpum.id (BNI).

Baca Juga: Cek Lagi Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal

Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU

- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima KUR dari bank

Apakah Anda belum mendapatkan BLT UMKM pada Juli atau Agustus 2021?

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Belajar Cair 11-15 September 2021, Simak Lagi Ketentuannya

Pelaku UMKM dapat mengecek kembali lewat banpresbpum.id atau eform.bri.co.id. Mungkin saja nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bulan September 2021.

Simak cara mengecek nama penerima BLT UMKM lewat link yang disediakan BNI:

  • Kunjungi laman banpresbpum.id
  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik CARI
  • Notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM akan muncul.

Jika NIK Anda belum terdaftar pada banpresbpum.id dapat dicoba kembali dengan menggunakan link dari BRI. Berikut caranya:

  • Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
  • Masukan NIK KTP yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  • Masukkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  • Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Cek 7 Daftar Bantuan Sosial Hingga Kuota yang Cair September 2021, Berikut Ketentuannya

Informasi lengkap mengenai penyaluran BPUM dapat dilihat di sosial media Kemenkop dan UKM atau website kemenkopukm.go.id.

Pelaku usaha juga dapat melakukan reservasi online untuk mengambil nomor antrian dan memilih jadwal untuk mencairkan Rp1,2 juta.

Buka kembali link di mana nama Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Masuk pada reservasi online. Pilih tanggal atau jadwal untuk mencairkan BLT UMKM.

Baca Juga: Ekstrovert, Ini 4 Pekerjaan Paling Cocok untuk Gemini  

Jangan lupa bawa bukti nomor antrian dengan melakukan screenshot atau mencatat reservasi online yang sudah dilakukan. Tunjukkan nomor antrian itu, bawa identitas diri dan buku tabungan bank. 

Masih ada kesempatan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan BPUM di bulan Juli dan Agustus. Sebagai informasi, total kuota penerima BPUM periode Juli-September 2021 disediakan untuk 3 juta pelaku UMKM. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x