KABAR JOGLOSEMAR - Sudah diumumkan bahwa Kabupaten Magelang membuka pendaftaran BPUM tahap 4 untuk pelaku UMKM.
Pendaftaran tersebut dilakukan secara online dengan berbagai syarat tertentu untuk dapatkab BLT UMKM Rp1,2 juta.
Namun, ada sejumlah syarat agar pelaku UMKM bisa daftar online Banpres BPUM tahap 4 Kabupaten Magelang.
Baca Juga: Doa Agar Utang Cepat Lunas Meski Besarnya Setinggi Gunung Menurut Buya Yahya
Pemberian BLT UMKM ini merupakan program Kemenkop UKM RI yang membuka pendaftaran di tiap kabupaten.
Simak syarat berikut:
1. Pendaftar merupakan penduduk Kabupaten Magelang dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki usaha skala mikro (asset usaha maksimal 50 juta dan omset / pendapatan kotor maksimal 300 juta / tahun)