KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran BPUM untuk pelaku UMKM di berbagai daerah masih ada yang dibuka.
Jika lolos seleksi akan mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
Pada bulan September 2021 ada kuota untuk 500 ribu pelaku UMKM. Segera cek nama penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta melalui link eform.bri.co.id (BRI) atau banpresbpum.id (BNI).
Baca Juga: Cek Lagi Persyaratan Perjalanan Jarak Jauh Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh Maupun Lokal
Berikut syarat menerima BPUM Rp1,2 juta:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki KTP
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD