2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU guru honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
Baca Juga: Cara RM Hibur ARMY yang Depresi di Fansign
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU guru honorer dan non PNS dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1,8 juta akan diperoleh guru honorer dan non PNS yang terdaftar sebagai penerima BSU pada tahun 2021.
Belum ada pengumuman resmi namun masih sesuai sesuai jadwal, pencairan BSU guru honorer dan non PNS direncanakan terjadi pada awal bulan September 2021.***