Baca Juga: Ini yang Dikatakan Jimin saat BTS Salah Tebak Ibu Kota Malaysia
4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5.Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6.Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Setelah sudah mendaftar dan menantikan apakah lolos sebagai penerima BSU atau tidak makan guru honorer dan non PNS dapat memastikan status penerima BSU dengan mengecek melalui laman resmi.
Status penerima bantuan BSU Guru Honorer dan non PNS dapat diketahui dengan login via laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS 2021
1. Buka laman resmi web info.gtk.kemdikbud.go.id.