KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah syarat wajib jika ingin mendapat BLT anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Cara daftar KIP akan dijelaskan pada artikel beriktu ini agar menjadi syarat agar bisa menerima bantuan dari Kemensos tersebut.
BLT anak sekolah ini merupakan bantuan dari pemerintah yang sebelumnya adalah salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.
BLT anak sekolah disalurkan melalui Kemensos bukan Kemendikbud sehingga data penerima harus terdaftar di DTKS.
Dengan BLT anak sekolah ini menunjukkan bahwa memiliki KIP memang sangat menguntungkan.
Salah satunya sebagai data agar bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT anak sekolah tersebut.
Baca Juga: Kode Redeem FF 1 September 2021, Klaim Hadiah Pra Register Free Fire Max