Login eform.bri.co.id Untuk Resevasi Online dan Ambil Nomor Antrian Cairkan BPUM Rp1, 2 Juta Tanpa Antre

- 30 Agustus 2021, 07:20 WIB
ILUSTRASI: Reservasi pencairan BPUM 2021 Tahap 3
ILUSTRASI: Reservasi pencairan BPUM 2021 Tahap 3 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Penerima BPUM 2021 bisa login ke eform.bri.co.id untuk melakukan reservasi online guna dapat nomor antrian. 

Nomor antrian tersebut wajib dibawa saat datang ke bank penyalur saat hendak cairkan bantuan UMKM Rp1, 2 juta. 

Dengan nomor antrian itu maka penerima BPUM 2021 bisa mencairkan bantuan tanpa antre. 

Baca Juga: 10 Gejala Diabetes Pada Wanita, Sepele tapi Diabaikan

Peraturan ini dibuat agar penerima bantuan tidak perlu mengantre lama dan bisa menghindari kerumunan. 

Penerima bantuan bisa memilih waktu dan lokasi bank penyalur sesuai kuota yang masih ada. 

Ini cara detail untuk reservasi online atau mengambil nomor antrian di e-form bri umkm 2021:

Baca Juga: Cara Nonton SEVENTEEN In The Soop, Tayang Hari Ini!

1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi

5. Pilih Provinsi

6. Pilih kota/kabupaten

7. Pilih unit kerja atau kantor pencairan

Baca Juga: Suga Ungkap Member BTS Sering Bertengkar saat Awal Debut

8. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021. Pada jadwal ini juga tertera jumlah antrian. 

9. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia

10. Tulis Kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia

11. Klik proses reservasi

12. Setelah itu Anda akan mendapatkan reservasi dan nomor referensi, langsung catat atau sreen shoot nomor referensi tersebut.

13. Apabila ingin membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.

Baca Juga: Jin Minta Video RM BTS yang Nyungsep di SBS Gayo Daejeon 2020

Bantuan UMKM ini merupakan dana hibah atau sering disebut BLT UMKM untuk membantu modal pengusaha kecil. 

Jangan lupa untuk mencatat nomor antrian yang sudah didapat saat reservasi online. 

***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x