KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah masih menyalurkan BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta bagi pelaku usaha. Cek di link online BRI dan BNI yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan NIK untuk mengetahui daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta.
Kali ini, Kemenkop UKM menyalurkan BPUM untuk periode Juli-September 2021 dengan penerima sebanyak 3 juta UMKM yang dibagi dalam beberapa tahap.
Pada bulan Juli 2021 ada 1,5 juta orang mendapat BPUM, bulan Agustus 2021 ada sebanyak 1 juta UMKM, sementara 500 ribu sisanya akan mendapatkan Banpres BPUM pada September 2021.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tidak Cair karena 3 Alasan Ini, Cek Penerima BSU untuk Pastikan Dapat Rp 1 Juta
Tak jarang ada kendala dimana NIK tidak ditemukan di link eform.bri.co.id sebagai penerima BPUM. Untuk itu, solusinya bisa cek di link banpresbpum.id yang cair lewat bank BRI.
Pelaku UMKM yang data NIK tidak ditemukan di link eform.bri.co.id bisa cek di link Banpres BPUM menggunakan NIK eKTP.
Cara untuk cek data NIK eKTP di link banpresbpum.id adalah sebagai berikut:
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari'
- Akan muncul keterangan NIK terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak
Baca Juga: Batas Waktu Penggunaan Saldo Rp1 Juta Hanya 30 Hari, Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja
Jika masih tidak ditemukan di link itu juga, ada kemungkinan Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan atau belum mengajukan sebagai penerima BLT UMKM.