KABAR JOGLOSEMAR - Pelaku UMKM yang mau mencairkan BPUM 2021 harus melakukan reservasi online di laman Eform BRI dengan langkah sebagai berikut.
BPUM 2021 sebesar Rp1, 2 juta dapat dicairkan di bank penyalur tanpa antre dengan ambil nomor antrian online di laman eform.bri.co.id.
Nomor antrian yang telah didapat itu harap disimpan atau dicatat atau bisa dengan melakukan tangkapan layar.
Baca Juga: Bagaimana Mengelola Stres Secara Sehat? Belajar Ambil Sisi Positifnya
Nomor antrian itu dibutuhkan saat pelaku UMKM datang ke bank penyalur untuk cairkan bantuan Rp1, 2 juta.
Bantuan ini merupakan dana hibah untuk membantu perekonomian UMKM di masa pandemi dan PPKM.
Keharusan pengambilan nomor antrian melalui reservasi online ini disediakan oleh pemerintah melalui bank penyalur agar tetap bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Baca Juga: Informasi 12 Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 28-29 Agustus 2021, Minggu Biasa XXII
Dengan demikian, penerima bisa mencairkan BPUM 2021 dengan lancar dan penerima BPUM 2021 tetap bisa mencairkan Rp1,2 juta sebagai bantuan modal.