KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM Rp 1,2 juta kembali cair, segera cek apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan di eform BRI dengan link eform.bri.co.id atau bisa juga di link Banpres BPUM BNI menggunakan link banpresbpum.id.
Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih menyalurkan BLT UMKM dicairkan pada Agustus dan September 2021 kepada para pelaku usaha mikro.
Ada dua bank penyalur bantuan BLT UMKM atau Banpres BPUM yakni melalui bank BRI yang bisa dicek di di eform BRI dan BNI yang harus dicek di link banpresbpum.id.
Untuk cek bantuan apakah terdaftar di link banprebpum.id bisa mengecek eform.bri.co.id harus menggunakan nomor e-KTP dan melakukan proses login.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 Juta, Siap-siap Cek Penerima BSU Tahap 2 Lewat Laman Kemnaker
Jika nomor e-KTP Anda terdaftar di salah satu dari dua link tadi, itu artinya, Anda diajukan sebagai penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM.
Disamping itu, pelaku usaha penerima bantuan dari Kemenkop UKM merupakan mereka yang melakukan pendaftaran BLT UMKM, baik secara online maupun offline melalui kantor dinas koperasi dan UKM di kabupetan/kota.
Kemudian selanjutnya mereka diajukan sebagai penerima bantuan oleh Lembaga tempat mendaftar tadi karena memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut ini syarat yang ditetapkan untuk penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM: