Rekening Kolektif Untuk BSU Kemnaker Rp1 Juta, Wajib Lapor ke BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan

- 19 Agustus 2021, 11:48 WIB
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah
Ilustarasi BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta dari Pemerintah /KABAR JOGLOSEMAR/Galih Wijaya

Sebanyak 52 ribuan data karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tak ditransfer dana BLT pekerja pada pencairan tahap 1 lalu dengan alasan seperti telah dijelaskan di atas.

 

Agar tidak lagi terjadi gagal transfer BLT subsidi gaji Rp1 juta, Anggoro meminta agar para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Baca Juga: Miyawaki Sakura ke Korea Agustus Ini, Siap Gabung dengan HYBE Labels untuk Girl Group Baru?

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Atau, bisa juga datang atau menghubungi Kantor Cabang BP Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Demikian yang harus dilakukan saat akan membuat rekening kolektif agar BSU BLT Subsidi Gaji bisa ditransfer ke rekening pekerja.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x