BSU Rp1 Juta Tahap 2 Disalurkan untuk 1,25 Juta Pekerja, Ini Dua Cara Cek Nama Penerimanya

- 18 Agustus 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair, jangan khawatir jika tidak punya rekening bank Himbara BRI hingga BNI
Ilustrasi BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta cair, jangan khawatir jika tidak punya rekening bank Himbara BRI hingga BNI /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 akan segera disalurkan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi syarat. BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU, yakni sebanyak 1,25 juta orang karyawan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih akan melakukan validasi penerima BSU.

"Penyerahan data Tahap II ini berjumlah 1,25 juta data, sehingga total yang telah diserahkan BPJAMSOSTEK hingga saat ini sebanyak 2,25 juta data dari target BSU tahun 2021 yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja," terang BPJS Ketenagakerjaan dalam siaran persnya pada Selasa 17 Agustus 2021.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Lidah Kehilangan Fungsinya Sebagai Indera Pengecap

Jumlah pasti karyawan penerima BSU pada tahap 2 juga belum diumumkan. Bentuk bantuannya berupa uang Rp500 ribu setiap bulan selama 2 bulan.

Namun, bantuan disalurkan langsung dalam 1 tahap. Sehingga setiap karyawan akan mendapatkan BSU Rp1 juta. Berikut syarat dan kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan BSU Rp1 juta:

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x