Begini Tahapan Penyaluran BSU Rp1 Juta, Bisa Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan

- 18 Agustus 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja
Ilustrasi BSU Rp1 juta mulai disalurkan kepada pekerja /Pixabay.com/Peggy_Marco

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau disebut juga Subsidi Gaji bagi para pekerja/buruh.

BSU merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Ada BSU yang diberikan berupa bantuan tunai Rp500 ribu setiap bulan selama 2 bulan. Namun, bantuan yang akan diberikan dalam 1 tahap.

Baca Juga: BTS dan Artis Lain Akan Muncul di Seri Kolaborasi Serial Naver Webtoon dan HYBE

Berikut tahapan penyaluran BSU Rp1 juta yang diberikan kepada pekerja atau buruh.

- Pekerja atau buruh penerima upah

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x