Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM Rp1,2 Juta Meski Tak Punya Rekening, Ini Cara Mengecek Penerima Bantuan

- 18 Agustus 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi login Link banpresbpum.id dengan Gunakan KTP, Cari Tahu Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021
Ilustrasi login Link banpresbpum.id dengan Gunakan KTP, Cari Tahu Penerima BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya
  • Buka laman banpresbpum.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  • Klik 'cari' untuk mengetahui apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI

Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank akan dibantu oleh pertugas bank penyalur BRI atau BNI membuka rekening baru.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 2 Disalurkan untuk 1,25 Juta Pekerja, Ini Dua Cara Cek Nama Penerimanya

Jika sudah punya rekening, nantinya bantuan akan ditransfer dan bisa dicairkan melalui teller atau ATM. Selain itu, pelaku UMKM dapat melakukan pengambilan nomor antrean pencairan BPUM Rp1,2 juta.

Hal ini dapat dilakukan melalui reservasi online BRI. Setelah masuk ke eform.bri.co.id hingga mengisi NIK, nantinya akan masuk ke laman reservasi online.

Pelaku usaha tinggal memilih jadwal pencairan BPUM yang masih tersedia, yakni hari, tanggal, serta nomor antrean.

Baca Juga: Pilihan Makanan untuk Pasien Covid-19 yang Mengalami Gangguan Penciuman

Datanglah ke bank sesuai jadwal yang telah dipilih. Tunjukkan nomor antrean kepada petugas bank. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x