- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Klik 'cari' untuk mengetahui apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI
Nantinya akan muncul informasi NIK KTP dan nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sementara itu, bagi pelaku UMKM yang tidak memiliki rekening bank akan dibantu oleh pertugas bank penyalur BRI atau BNI membuka rekening baru.
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Tahap 2 Disalurkan untuk 1,25 Juta Pekerja, Ini Dua Cara Cek Nama Penerimanya
Jika sudah punya rekening, nantinya bantuan akan ditransfer dan bisa dicairkan melalui teller atau ATM. Selain itu, pelaku UMKM dapat melakukan pengambilan nomor antrean pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Hal ini dapat dilakukan melalui reservasi online BRI. Setelah masuk ke eform.bri.co.id hingga mengisi NIK, nantinya akan masuk ke laman reservasi online.
Pelaku usaha tinggal memilih jadwal pencairan BPUM yang masih tersedia, yakni hari, tanggal, serta nomor antrean.
Baca Juga: Pilihan Makanan untuk Pasien Covid-19 yang Mengalami Gangguan Penciuman
Datanglah ke bank sesuai jadwal yang telah dipilih. Tunjukkan nomor antrean kepada petugas bank. ***