Penerima Bansos Dilarang Ikuti Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18? Simak Faktanya di Sini

- 18 Agustus 2021, 13:46 WIB
Penerima bansos PKH dilarang untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang 18
Penerima bansos PKH dilarang untuk ikuti program Kartu Prakerja gelombang 18 /instagram.com/kemnaker

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka dan terbuka itu siapa saja masyarakat pencari kerja dan sedang tidak menempuh sekolah atau kuliah.

Selain itu, ada persyaratan lain yaitu penerima bansos PKH tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Penerima bansos PKH dikecualikan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja karena program ini khusus untuk pencari kerja.

Baca Juga: Shin Min Ah dan Kim Seon Ho Ungkap di Balik Pembuatan Hometown Cha Cha Cha

 

Sesuai dengan aturan Kartu Prakerja jika nama sudah terdaftar pada Program Bansos PPKM Darurat seperti BLT PKH atau Program Keluarga Harapan dari Kemensos dipastikan akan ditolak gabung pada gelombang 18.

Penerima BLT PKH 2021 dari Kemensos menggunakan nomor KK saat mendaftar maka pastikan Anda tidak termasuk golongan penerima PKH sebelum daftar Kartu Prakerja.

Anda bisa cek di New DTKS cekbansos.kemensos.go.id sebelum daftar program Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Contoh Soal Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Agar Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x