Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Lewat prakerja.go.id

- 14 Agustus 2021, 17:40 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

Ketika sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan mengikuti tersebut tinggal klik ‘Gabung’ jika gelombang 18 sudah resmi dibuka.

Baca Juga: Jerinx Mediasi dengan Adam Deni, Akui kepada Polisi Telah Lakukan Tindak Pengancaman

Setiap program bantuan tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat dan kriteria golongan yang kemungkinan besar lolos seleksi gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sedang mencari pekerjaan/ lulusan baru
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mengikuti program Kartu Prakerja.

Hal ini demi pemerataan penyaluran bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jika lolos mengikuti seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta.

Adapun rinciannya, Rp1 juta merupakan modal untuk membeli pelatihan pada mitra Prakerja. Selanjutnya, insentif pasca pelatihan yang berlangsung 4 bulan dengan total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kompaknya Member BTS saat Main Sepatu Roda

Terakhir ada intensif survei jika mengisi tiga kali survei, sebesar Rp150 ribu. Segera buat akun Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi gelombang 18 nanti. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x