Pendaftaran Akun Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Panduannya

- 13 Agustus 2021, 10:45 WIB
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka
Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka. Calon peserta dapat mulai membuat akun melalui laman prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui akun Kartu Prakerja wajib dibuat sebelum digunakan untuk mendaftar seleksi gelombang 18 apabila sudah resmi dibuka.

Pendaftaran akun maupun seleksi Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan lewat laman resmi prakeja.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Berkibarlah Bendera Negeriku' untuk Memeriahkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI

Berikut syarat boleh mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara
  • Sedang mencari pekerjaan
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 7 Sunnah Untuk Dilakukan di Hari Jumat Dari Subuh Hingga Malam, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Perlu diingat, maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mengikuti Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat di atas, mulailah untuk membuat akun Kartu Prakerja bagi calon peserta yang belum pernah mengikuti program ini.

Berikut panduan membuat akun Kartu Prakerja untuk seleksi gelombang 18:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x