Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Lewat prakerja.go.id

- 14 Agustus 2021, 17:40 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 bisa mempersiapka diri dengan membuat akun. Pembuatan akun Prakerja sudah bisa dilakukan untuk calon peserta yang sebelumnya pernah mengikuti program ini.

Simak cara membuat akun Kartu Prakerja, syarat, serta cara mendaftar gelombang 18. Namun, sampai sekarang seleksi gelombang 18 belum juga dibuka.

Adapun akun Kartu Prakerja gelombang 18 dapat langsung dibuat melalui laman resmi prakerja.go.id. Ketika sudah membuat akun, nantinya akan digunakan untuk mendaftar seleksi gelombang 18.

Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 14-15 Agustus 2021, Beserta Kanal YouTube Gereja

Selanjutnya perlu mengikuti sejumlah tes serta mengunggah dokumen pendukung. Nantinya akan memudahkan pendaftar untuk bergabung di Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka.

Berikut panduan cara mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18 :

  1. Buka laman prakerja.go.id
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
  3. Masukkan alamat email
  4. Masukkan password
  5. Masukkan konfirmasi password
  6. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
  7. Klik "Buat Akun"
  8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
  9. Setelah itu akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Postingan Larissa Chou dan Zikri Daulay Disorot Usai Muncul Rumor Alvin Faiz dan Henny Rahman Menikah

Usai berhasil membuat akun Kartu Prakerja, unggahlah dokumen pendukung, yakni foto KTP dan foto selfie.

Langkah berikutnya, pendaftar perlu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Kerjakan dengan baik karena tes ini akan menentukan proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Ketika sudah memiliki akun Kartu Prakerja dan mengikuti tersebut tinggal klik ‘Gabung’ jika gelombang 18 sudah resmi dibuka.

Baca Juga: Jerinx Mediasi dengan Adam Deni, Akui kepada Polisi Telah Lakukan Tindak Pengancaman

Setiap program bantuan tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku. Berikut syarat dan kriteria golongan yang kemungkinan besar lolos seleksi gelombang 18:

  • Berusia minimal 18 tahun
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Sedang mencari pekerjaan/ lulusan baru
  • Pekerja atau buruh yang terkena PHK
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Pekerja yang bukan penerima upah
  • Pekerja atau buruh yang dirumahkan
  • Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, Pejabat Tinggi Negara.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Caranya

Selain itu, pemerintah juga menetapkan bahwa maksimal hanya 2 anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang dapat mengikuti program Kartu Prakerja.

Hal ini demi pemerataan penyaluran bantuan untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19. Jika lolos mengikuti seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif hingga Rp3,55 juta.

Adapun rinciannya, Rp1 juta merupakan modal untuk membeli pelatihan pada mitra Prakerja. Selanjutnya, insentif pasca pelatihan yang berlangsung 4 bulan dengan total Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kompaknya Member BTS saat Main Sepatu Roda

Terakhir ada intensif survei jika mengisi tiga kali survei, sebesar Rp150 ribu. Segera buat akun Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi gelombang 18 nanti. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x