KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Kini ada acara terbaru untuk mengecek penerima BSU Rp1 juta, yakni lewat laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pekerja yang memenuhi syarat akan diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menjadi penerima BSU Rp1 juta. BSU diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp500 ribu.
Baca Juga: Apink Unggah Foto Anniversary 10 Tahun, Son Naeun Tak Terlihat
Hanya saja penyaluran bantuan tersebut dilakukan 1 tahap, sehingga langsung mendapatkan Rp1 juta.
Rencananya, BSU akan diberikan kepada 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka adalah pekerja yang bekerja di lokasi PPKM Level 4 dan Level 3.
BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan link khusus untuk mengecek nama penerima BSU Rp1 juta, yakni lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: TikTok Hadirkan Fitur Keamanan dan Privasi Baru untuk Remaja
Berikut cara mudah cek penerima BSU Rp1 juta: