Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Lewat prakerja.go.id

- 14 Agustus 2021, 17:40 WIB
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 18 dinantikan pekerja atau buruh /Instagram @prakerja.go.id/Instagram @prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Calon peserta Kartu Prakerja gelombang 18 bisa mempersiapka diri dengan membuat akun. Pembuatan akun Prakerja sudah bisa dilakukan untuk calon peserta yang sebelumnya pernah mengikuti program ini.

Simak cara membuat akun Kartu Prakerja, syarat, serta cara mendaftar gelombang 18. Namun, sampai sekarang seleksi gelombang 18 belum juga dibuka.

Adapun akun Kartu Prakerja gelombang 18 dapat langsung dibuat melalui laman resmi prakerja.go.id. Ketika sudah membuat akun, nantinya akan digunakan untuk mendaftar seleksi gelombang 18.

Baca Juga: Berikut Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 14-15 Agustus 2021, Beserta Kanal YouTube Gereja

Selanjutnya perlu mengikuti sejumlah tes serta mengunggah dokumen pendukung. Nantinya akan memudahkan pendaftar untuk bergabung di Kartu Prakerja gelombang 18 sudah dibuka.

Berikut panduan cara mendaftar akun Kartu Prakerja gelombang 18 :

  1. Buka laman prakerja.go.id
  2. Klik "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas
  3. Masukkan alamat email
  4. Masukkan password
  5. Masukkan konfirmasi password
  6. Centang pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan pendaftaran
  7. Klik "Buat Akun"
  8. Buka email dan klik link yang dikirimkan Kartu Prakerja untuk verifikasi akun
  9. Setelah itu akun berhasil dibuat.

Baca Juga: Postingan Larissa Chou dan Zikri Daulay Disorot Usai Muncul Rumor Alvin Faiz dan Henny Rahman Menikah

Usai berhasil membuat akun Kartu Prakerja, unggahlah dokumen pendukung, yakni foto KTP dan foto selfie.

Langkah berikutnya, pendaftar perlu mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Kerjakan dengan baik karena tes ini akan menentukan proses seleksi Kartu Prakerja gelombang 18.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x