Kemnaker menerima dana sebesar Rp947.499 miliar yang ada di rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kemnaker.
Kabar Joglosermar mengutip dari akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Perbendaharaan, @ditjenperbendaharaan, dijelaskan jika BSU BPJS telah cair.
Kemnaker menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menyalurkan BSU agar tepat sasaran karena data dinilai valid.
Kemnaker sudah mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Sebelum cek rekening, cek dulu keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di BP Jamsostek dengan 2 cara berikut.
1. Melalui aplikasi BPJSTKU Jamsostek
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diinstal di ponsel Anda.
Lakukan registrasi melalui e-mail dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Baca Juga: Kaya Antioksidan, Ini Cara Mengetes Madu Murni atau Tidak
Setelah login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersbut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.