Cara Update Data Diri Akun Prakerja, Lakukan Sekarang Karena Pendaftaran Gelombang 18 Segera Dibuka

- 5 Agustus 2021, 23:31 WIB
Cara update data diri di akun prakerja untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18
Cara update data diri di akun prakerja untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 /Instagram @prakerja.go.id

3. Program Kartu Prakerja akan mengirim pemberitahuan melalui email. Buka email dan lakukan verifikasi akun

4. Pendaftaran berhasil

Baca Juga: Anies Baswedan Teken Aturan Baru, Pengunjung Mall di Jakarta Wajib Sudah Divaksin

Setelah berhasil login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:

1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya
2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan
3. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif
5. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi
6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan dites. Jangan khawatir karena ini merupakan tes motivasi dan kemampuan dasar.

Tes hanya akan dilakukan dalam 15 menit. Oleh karena itu, calon peserta harus menyiapkan alat tulis.

Baca Juga: Tujuan Update Diri Akun Prakerja Agar Lolos Seleksi Gelombang 18, Simak Caranya!

Hasil tes setiap peserta akan dievaluasi. Langkah selanjutnya, calon peserta dipersilakan untuk memilih Kartu Prakerja gelombang 18 yang disesuaikan dengan domisili masing-masing.

Selanjutnya adalah klik Ya, Gabung. Kemudian, klik ‘saya menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Sampai di sini tahap pendaftaran selesai.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x