“Sehingga ini yang menjadi target bantuan subsidi upah pekejra yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” ungkap Sri Mulyani pada Rabu, 21 Juli 2021 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Deretan Idol Kpop yang Comeback dan Debut di Bulan Agustus, Ada TXT hingga ASTRO
Pekerja bisa mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak lewat kemnaker.go.id. Segera login jika sudah memiliki akun Kemnaker, jika belum dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. ***