Kuota Penerima BLT Subsidi Gaji untuk 8 Juta Pekerja, Simak Syarat Terbaru dan Cara Mengeceknya di Sini

- 28 Juli 2021, 08:23 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Menaker Ida Fauziyah /Instagram/@idafauziyahnu

“Sehingga ini yang menjadi target bantuan subsidi upah pekejra yang tidak di-PHK dan pekerjanya mengalami penurunan penerimaan karena mereka bekerja di sektor non kritikal,” ungkap Sri Mulyani pada Rabu, 21 Juli 2021 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Deretan Idol Kpop yang Comeback dan Debut di Bulan Agustus, Ada TXT hingga ASTRO

Pekerja bisa mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak lewat kemnaker.go.id. Segera login jika sudah memiliki akun Kemnaker, jika belum dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x