Link Daftar Bantuan Anak Pedagang Kecil dan Kaki Lima, Lengkapi 4 Syarat Berikut

- 27 Juli 2021, 21:32 WIB
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka pendaftaran untuk beasiswa bantuan anak pedagang //
Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuka pendaftaran untuk beasiswa bantuan anak pedagang // / KAHMI Preneur

KABAR JOGLOSEMAR - Simak link bantuan anak pedagang kaki lima untuk daftar menjadi penerima beasiswa yang merupakan bantuan untuk anak pedagang kecil terdampak PPKM Darurat.

Selain itu, bantuan diberikan untuk anak pedagang yang belum pernah mendapat bantuan dan aktif belajar virtual di masa pandemi.

Bantuan yang dimaksud adalah beasiswa dengan rincian bagi mahasiswa, bantuan beasiswa yang diberikan sebesar Rp 500.000/ bulan, siswa SMA/Aliyah Rp 400.000/bulan, sedangkan siswa SMP/ Tsanawiyah Rp 300.000/bulan.

Baca Juga: 8 Juta Buruh Akan Dapat BSU, Ini Ketentuan dan Syaratnya

Tentu saja bantuan anak pedagang ini bisa meringankan beban para orang tua yang kesulitan mencari nafkah karena pembatasan kegiatan.

Cukup klik link bantuan anak pedagang kaki lima yang sudah disediakan maka langsung dapat mengisi data diri yang dibutuhkan.

Selain data diri seperti nomor KTP, data yang perlu dipersiapkan adalah omset atau pendapatan per bulan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 27 Juli 2021, Ini 4 Region Baru Inazuma GI

Menparekraf, Sandiaga Uno melalui akun Instagramnya pada Minggu 25 Juli 2021 lalu dan menginformasikan link untuk Bantuan Anak Pedagang kaki lima bekerja sama dengan KAHMI.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x