KLIK cekbansos.kemensos.go.id Untuk Cek Penerima Bansos Tunai BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

- 26 Juli 2021, 21:29 WIB
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP.
BST dan beras 10 kg di link cekbansos.kemensos.go.id pakai KTP. /Instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Level 4.

BST diberikan sebagai salah satu tanggung jawab pemerintah dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Oleh karena itu, penyaluran BST dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/kartu sembako serta Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditambah dengan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipercepat.

Baca Juga: 695 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal Saat Isoman di Rumah

"PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST merupakan bantuan sosial yang eksisting. Artinya, program yang sudah berjalan sebelum kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat maupun level 4,” kata Mensos Risma, dikutip dari laman Kemensos, Senin, 26 Juli 2021.

BST Rp600 ribu adalah bantuan dari dana APBN dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Pada bulan Mei lalu BST belum disalurkan sehingga kali ini akan dicairkan BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) secara rapel sehingga total menjadi Rp600.000.

Baca Juga: DIY Miliki 51 Shelter Berkapasitas 2.431 Orang untuk Isolasi Mandiri

Cara cek penerima bansos BST Rp600.000

Untuk mengetahui penerima BST dari Kemensos dapat membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan alamat lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha
5. Klik cari data.

Selain Bantuan Tunai, Kemensos juga menyalurkan bantuan beras sebesar 5 kg per bulan sehingga penerima total akan menerima 10 kg beras untuk pekerja sektor informal yang terdampak pandemi di Jawa Bali.

Baca Juga: 8 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini 6 Syarat yang Harus Diketahui

Penerim bantuan tersebut antara lain pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Kemensos menyiapkan 2.010 ton beras. Kemudian, sebanyak 122 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan masing-masing 3.000 paket beras (per paket seberat 5 kg) dan 6.000 paket (per paket seberat 5 kg) untuk enam ibukota provinsi.

Cara cairkan BST di Kantor Pos Indonesia

1. Penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli dan fotocopy.

2. Membawa surat undangan yang dibagikan.

3. Kantor pos biasanya memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan. Anda yang mendapat undangan, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Peti Jenazah Jatuh di Jalan Kawasan Bantul, Diduga Disebabkan karena Pintu Ambulans Tak Tertutup Rapat

Pada surat undangan jelas tertera hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan yang harus Anda perhatikan.

Jika sudah tida jadwal Anda maka perlihatkan KTP atau KK, serta surat undangan sebagai syarat menerima Bantuan Tunai.

Silakan ikuti prosedur yang ada yakni saat menerima bantuan, petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos. Sertakan KK dan KTP saat Anda difoto oleh petugas.

Baca Juga: Jawaban Menaker Ida Fauziyah tentang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair

Penyaluran Bansos Tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kg ini gratis dan tidak ada potongan biaya apapun.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah