KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemendikbud kembali memberikan bantuan kuota internet untuk mahasiswa, dosen, guru, dan siswa hingga akhir Desember 2021.
Bantuan kuota internet yang diberikan hingga 15 GB dan bervariasi tergantung jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Bantuan kuota Kemendikbud ini untuk meringankan beban pendidik dan peserta didik karena di masa pandemi Covid-19 pembelajaran masih dilakukan secara daring.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa bantuan kuota internet gratis ini bahwa akan cair hingga akhir Desember 2021.
Dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu 17 Juli 2021 ia menjabarkan bahwa bantuan kuota akan diberikan untuk 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar, termasuk di dalamnya adalah mahasiswa dan dosen.
Mahasiswa, dosen, guru, dan siswa harus menyetorkan nomor HP aktif ke kampus atau satuan pendidikan tempatnya belajar.
Baca Juga: Profil Henny Manopo Lugue, Ibunda Amanda Manopo yang Meninggal Dunia usai Terpapar Covid-19