KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.
Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk pekerja yang berada di zona PPKM Level 4.
Baca Juga: Jawaban Menaker Ida Fauziyah tentang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair
Namun, tetap saja ada syarat yang harus dipenuhi agar pekerja bisa lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Simkak 6 syarat untuk pekerja yang akan dapat subsidi upah.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pekerja/Buruh penerima Upah
3. Peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan