8 Juta Pekerja Akan Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini 6 Syarat yang Harus Diketahui

- 26 Juli 2021, 20:24 WIB
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta
Ilustrasi 6 syarat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 8 juta pekerja akan mendapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

Hal ini sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp8 triliun untuk pekerja yang berada di zona PPKM Level 4.

Baca Juga: Jawaban Menaker Ida Fauziyah tentang BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Kapan Cair

Namun, tetap saja ada syarat yang harus dipenuhi agar pekerja bisa lolos mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Simkak 6 syarat untuk pekerja yang akan dapat subsidi upah.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pekerja/Buruh penerima Upah

3. Peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x