Kemenkes Minta Kepala Dinkes Percepat Testing dan Tracing di Daerah PPKM Level 4 dan 3

- 25 Juli 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi alat rapid test antigen
Ilustrasi alat rapid test antigen /Pixabay/Shutter_Speed

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar testing dan tracing saat PPKM berlangsung terus ditingkatkan.

Sudah ada surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan di Provinsi, Kabupaten/kota pun dimunta untuk melakukan peningkatan pemeriksaan dan pelacakan kontak dengan kasus Covid-19.

“Surat edaran ini dimaksudkan untuk percepatan penanggulangan pandemi pada masa PPKM melalui penguatan pilar deteksi dengan pelaksanaan peningkatan jumlah pemeriksaan dan pelacakan kontak,” terang Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Profil Henny Manopo Lugue, Ibunda Amanda Manopo yang Meninggal Dunia usai Terpapar Covid-19

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918 /2021 tentang Percepatan Pemeriksaan dan Pelacakan Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ia megungkapkan kalau peningkatan testing dan tracing merupakan bagian dari percepatan penemuan kasus terkonfirmasi maupun kontak erat kasus positif Covid-19.

“Penguatan testing dan tracing ini, akan diutamakan bagi wilayah-wilayah dengan mobilitas masyarakat dan tingkat penularan kasusnya tinggi, sehingga dengan mengetahui kasus lebih cepat, maka bisa segera dilakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi laju penularan virus,” jelasnya.

Baca Juga: Rest In Love, Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Covid-19

Dalam SE tersebut juga tercantum bahwa daerah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan tes Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim Covid-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x