- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
Apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul kolom merah dengan keterangan "Nomor eKTP (NIK) tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan maka akan ada keterangan "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Baca Juga: Amankan Seruan Aksi Demo 'Jokowi End Game', Polisi Siagakan 3.380 Personil
Kedua lewat banpresbpum.id
- Buka laman banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP
- Klik Cari
Nantinya juga akan muncul informasi NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak. Kabar baiknya, para pelaku usaha yang mendapatkan bantuan bisa melakukan pencairan tanpa antre terlalu lama. Ada cara untuk mengambil nomor antrian online.