Kapan Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka? Simak Syarat dan Ketentuan Berikut, Pantau Laman prakerja.go.id

- 22 Juli 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Simak Syarat lolos prakerja gelombang 18 dan cara mendaftarnya
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka. Simak Syarat lolos prakerja gelombang 18 dan cara mendaftarnya /laman www.prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Bagi yang bertanya kapan Kartu Prakerja gelombang 18 dibuka maka jawabannya adalah segera karena hal ini sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Kelanjutan tentang Kartu Prakerja gelombang 18 ini ditegaskan oleh Sri Mulyani akan dilanjutkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk membuka pendaftaran.

Kabar baik lagi bagi para pencari kerja, pemerintah telah menambah anggaran dalam program Kartu Prakerja gelombang 18.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 Juli 2021: Mama Sarah Minta Nino Urusi Istrinya, Rendy Temui Elsa Bahas Sumarno

"Kami akan tambahkan Rp10 triliun sehingga Kartu Prakerja menambah pesertanya. Sehingga dengan tambahan itu maka anggaran program kartu prakerja menjadi Rp30 triliun dari dengan total 8,6 juta peserta prakerja," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Ada 6 syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar Kartu Pekerja gelombang 18 agar lolos mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Berdasarkan informasi di link resmi www.prakerja.go.id yang dilansir oleh Kabar Joglosemar, ada sejumlah kriteria atau syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 18:

1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x