- Jika hendak membatalkan reservasi, maka gunakan nomor referensi yang sudah didapatkan sebelumnya.
Saat proses pencairan bantuan, bawalah buku tabungan, ATM dan identitas diri berupa KTP. Sebelumnya, bantuan sudah disalurkan kepada 9,8 juta pelaku usaha.
Baca Juga: Atlet Judo Aljazair Pilih Undur Diri Usai Enggan Lawan Israel di Olimpiade Tokyo 2020
Kemudian, dilanjutkan kembali untuk 3 juta pelaku usaha. Pasalnya, Pemerintah menyasar 12,8 juta pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal. Segera cek secara online, mungkin saja Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BPUM Rp1,2 juta. ***