Hanya Lewat 2 Link, Ini Tanda Anda Terdaftar Jadi Penerima BPUM Rp1,2 Juta

- 23 Juli 2021, 12:51 WIB
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta
Ilustrasi mendapat bantuan BPUM Rp1, 2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Klik proses inquiry

Perhatikan baik-baik, apabila NIK tidak terdaftar sebagai penerima BPUM akan muncul kolom merah dengan keterangan "Nomor eKTP (NIK) tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Ada Sasaeng, Penggemar Tuntut Winwin WayV Dapat Perlindungan Lebih

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan maka akan ada keterangan "Nomor e-KTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP" pada kolom berwarna hijau. 

Kedua lewat banpresbpum.id

- Buka laman banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP

- Klik Cari

Hanya bermodalkan NIK KTP dan handphone dapat mengetahui apakah Anda masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp500 Ribu Dicairkan 2 Bulan Sekaligus, Cek Syarat yang Berlaku

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x