Ingin Dapat Bansos Rp1,2 Juta? Segera Cek BPUM UMKM Tahap 3 di Laman Ini

- 18 Juli 2021, 08:15 WIB
ILUSTRASI: link cek banpres BPUM eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
ILUSTRASI: link cek banpres BPUM eform.bri.co.id dan banpresbpum.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pandemi yang terus berlangsung membuat Pemerintah masih terus memberikan bansos, salah satunya BPUM UMKM Tahap 3 di tahun 2021.

Sesuai namanya, bansos tersebut ditujukan untuk para pemilik UMKM dengan tujuan dana bansos dapat digunakan untuk modal usaha.

Adapun nominal bansos BPUM UMKM Tahap 3 tersebut adalah Rp1,2 juta per bulan.

Bantuan BPUM/BLT UMKM Tahap 3 ini sudah bisa dicairkan mulai Senin, 19 Juli 2021 di BRI unit kerja atau cabang setempat untuk pelaku UKM yang terdaftar di Eform BRI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 18 Juli 2021: Chatrine Bisa Jadi Petunjuk, Elsa Berhasil Gagalkan Penyelidikan Polisi

Cek di link eform.bri.co.id, berikut tata caranya:

1.Buka laman eform.bri.co.id;

2.Scroll ke bawah dan klik 'BPUM';

3.Masukkan NIK KTP Anda yang telah didaftarkan menjadi penerima BPUM;

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x