- Memiliki NIK KTP
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang diikuti dengan nomor kartu kepesertaan sampai bulan Juni 2021
- Memiliki rekening aktif
- Bukan penerima bantuan program Kartu Prakerja
- Bukan ASN, TNI-Polri, dan karyawan BUMN/BUMD
Bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima BLT Subsidi Gaji dua bulan sekaligus. Sehingga Rp1 juta langsung didapatkan para pekerja.
“Rp 500 ribu akan diberikan 2 bulan sekaligus,” imbuh Menaker Ida.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menambahkan, bahwa pekerja yag menerima bantuan ini terutama di sektor non kritikal yang tidak boleh beroperasi di masa PPKM.