PPKM Darurat Diberlakukan Besok, Pemerintah Salurkan Bansos Pekan Kedua Juli

- 2 Juli 2021, 09:00 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - PPKM darurat akan diberlakukan mulai besok, Sabtu (3/7/21) untuk membantu masyarakat yang terdampak langsung dengan kebijakan PPKM darurat ini, pemerintah siap menyalurkan dana bansos mulai pekan kedua bulan Juli. 

"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," terang Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Ada jutaan keluarga penerima bansos yang disebut sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) diantaranya:

Baca Juga: Daftar Golongan Penerima Bansos PKH 2021 Tahap 3, Cek Status Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- Program Keluarga Harapan (PKH): 10 juta keluarga

- Program Sembako: 18,8 juta keluarga

- perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni: 10 juta keluarga

“ Tujuannya adalah untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti," jelasnya.

Baca Juga: Tempat Ibadah dan Sarana Umum yang Berpotensi Kerumunan Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap bahwa pasca perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, realisasi penyaluran bansos Penerima Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap.

Data anomali itu merupakan data yang telah padan dengan Dukcapil tapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Baca Juga: Cara Cek Akreditasi Program Studi Kampus di BAN PT Sebagai Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2021

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," ujar Mensos.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan saat ini sedang dilakukan sinkronisasi terhadap 163 ribu data tersebut.

"Paling lambat besok siang akan kami umumkan hasilnya. Cocok atau tidaknya, kalau cocok akan kami rekomendasikan untuk mempercepat realisasi penyaluran bansos," tambahnya.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Pemkot Yogyakarta Lulusan D3, D4, S1, dan Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian BST. Meski demikian, ia meminta Mensos dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST pada Mei-Juni 2021.

"Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70%) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi," ungkapnya.

Terkait penyaluran BLT yang bersumber dari Dana Desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada 5 juta KPM yang datanya telah ada.

Baca Juga: UPDATE CPNS dan PPPK 2021 untuk Kota Yogyakarta, Formasi, Jadwal, dan Syarat Dokumen

Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan review ulang penggunaan Dana Desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x