KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.
Bagi gubernur, bupati dan walikota yang tidak melaksanakan ketentuan pengetataatn aktivitas masyarakat selama periode PPKM Darurat, akan dikenakan sanksi administrasi.
Baca Juga: Mbak You Meninggal Dunia, Netizen: Dulu Pernah Ramal Jokowi Lengser
Sanksi tersebut berupa tegursan tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (10) dan ayat (2) UU Nomor 23 tahun tentang Pemerintah Daerah.
"Pengaturan detail akan dikeluarkan melalui Instruksi Mendagri," kata Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Panjaitan.
Dalam PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 tersebut, pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi menetapkan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat.
Baca Juga: 8 Drakor Terbaru Bulan Juli 2021, Ada The Devil Judge hingga Police University
Di antaranya mall-mall atau pusat perbelanjaan ditutup total mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Dikatakan, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) dan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secra daring atau onlne.
Sementara kegiatan di sektor esensial seperti keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, pehotelan non penanganan karantina Covid-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat.
Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
7 Ramalan Paling Kontroversial Mbak You, Paranormal Kejawen
-
Sebelum Meninggal, Mbak You Singgung Ramalan Kematiannya di Hadapan Denny Darko, Sebut Ada Kain Jarik
-
Masih Saling Terlibat Komunikasi, Mbah Mijan Sempat Tak Menyangka Mbak You Meninggal Dunia
-
Mbak You Meninggal Dunia, Kalina Ocktaranny Ungkap Sempat Janjian Bertemu
-
Peramal Ini Ternyata Sudah Ramal Mbak You Akan Meninggal di Tahun 2011, Siapa Dia?