KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Juli 2021. Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
KPM harus terdaftar dalam sistem cekbansos.kemensos.go.id. Masyaraakat dipermudah melakukan pengecekan penerima bansos PKH 2021 secara online dengan membuka laman tersebut.
Pada bulan Juli merupakan jadwal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk beberapa golongan. Bantuan PKH diberikan untuk satu tahun tapi penyalurannya dibagi menjadi 4 tahap.
Baca Juga: Tempat Ibadah dan Sarana Umum yang Berpotensi Kerumunan Ditutup Sementara Selama PPKM Darurat
Bulan Juli merupakan proses penyaluran BLT PKH tahap 3. Simak cara mengecek penerima BLT atau bansos Kemensos berikut ini:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Selanjutnya, kode verifikasi yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode tidak jelas, Anda dapat klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Langkah terakhir klik tombol cari data.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Pemkot Yogyakarta Lulusan D3, D4, S1, dan Penyandang Disabilitas
Selanjutnya akan muncul informasi terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak. Jika terdaftar akan disertai informasi periode penyaluran bansos PKH 2021.
Mengingat besaran bantuan setiap golongan berbeda-beda maka perlu melakukan pengecekan sesuai KTP masing-masing anggota keluarga.
Pada program PKH ada tujuh golongan yang bisa merasakan manfaat bansos 2021 ini. Dirangkum Kabar Joglosemar dari Kemensos, berikut golongan yang berhak mendapatkan BLT PKH 2021: