Jadwal BST Rp300 Ribu Cair, Berikut Kolom yang Wajib Diisi Saat Cek Daftar Penerima Secara Online

- 23 Juni 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi mengecek status bansos Kemensos
Ilustrasi mengecek status bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu diperpanjang oleh pemerintah tapi kapan cair? Kementerian Sosial (Kemensos) menambah Rp600 ribu per keluarga.

BST diperpanjang pada Mei dan Juni tetapi sampai sekarang belum juga cair. BST Rp300 ribu per bulan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Sleman, Bantul dan Jogja Masuk Zona Merah COVID-19

Soal jadwal serta cara mengecek nama penerima bansos Kemensos hingga status pencairainnya bisa dilakukan secara online.

Cek online daftar penerima BST Rp 300 ribu Mei dan Juni 2021 melalui laman terbaru, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Ada kolom-kolom yang wajib diisi agar bisa mengecek nama penerima dan status penyaluran bansos. 

Baca Juga: Anggaran Pertanian Rp 118 Triliun Lebih, Menkeu Sri Mulyani: APBN Pro Petani

Berikut cara mengecek daftar penerima BST Rp300 ribu:

  1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isilah provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa sesuai alamat KTP
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Masukkan dua kode verifikasi yang tertera
  5. Klik tombol "Cari"
  6. Selanjutnya sistem akan mencocokkan data kemudian akan ada informasi data penerima bansos lengkap dengan status penyaluran bansos.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperketat Mulai 22 Juni 2021, WFH 75 Persen di Zona Merah

Masyarakat bisa mengetahui bansos tersebut masih dalam proses pencairan atau sudah disalurkan. Sebagaimana diketahui, BST Rp300 ribu mulanya disalurkan pada Januari, Februari, Maret dan April.

Namun, Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan bansos BST Rp300 ribu pada Mei dan Juni 2021.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu dapat menunggu surat undangan dari RT atau kelurahan untuk mencairkannya bantuan itu di kantor pos.

Baca Juga: Gibran Tinggalkan Mobil Dinas Usai Ngamuk di Kuburan Cemoro Kembar, Solo

Penerima bansos merupakan golongan miskin dan rentan miskin. Sehingga bantuan ini diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu terlebih di masa pandemi Covid-19. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x