Sleman, Bantul dan Jogja Masuk Zona Merah COVID-19

- 22 Juni 2021, 21:23 WIB
Peta zonasi COVID-19 DIY.
Peta zonasi COVID-19 DIY. /Satgas COVID-19 DIY

KABAR JOGLOSEMAR - Terhitung sejak 18 Juni 2021, Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta masuk zona merah dengan resiko tinggi penularan COVID-19.

Sedangkan Kabupaten Gunungkidul dan Kulonprogo masuk zona oranye dengan resiko sedang penularan COVID-19.

Baca Juga: Kasus Harian Positif COVID-19 di DIY Mencapai 675 Orang

Penetapan zona merah dan oranye tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan harian kasus terkonfirmasi positif COVID-19. Dari data yang dikeluarkan Satgas Penanganan COVID-19 DIY yang dikutip Kabar Joglsemar pada hari Selasa, 22 Juni 2021, Kabupaten Sleman dan Bantul mencatat setiap hari tambahan kasus positif tertinggi di DIY.

Pada hari Selasa, 22 Juni 2021, dari 675 tambahan kasus positif COVID-19 di DIY, sebagian besar berada di Kabupaten Sleman dengan jumlah 199 kasus dan Kabupaten Bantul bertambah 162 kasus.

Sementara Kabupaten Kulonprogo mengalami lonjakan mencapai 122 kasus dan Kabupaten Gunungkidul mencapai 116 kasus. Kota Jogja yang masuk zona merah justru hanya mencatat tambahan 76 kasus.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperketat Mulai 22 Juni 2021, WFH 75 Persen di Zona Merah

Pada hari Selasa, 22 Juni 2021, selain tambahan 675 kasus terkonfirmasi positif, juga ada tambahan kasus sembuh sebanyak 260 orang dan meninggal dunia sebanyak 15 orang.

Sehari sebelumnya atau pada hari Senin, 21 Juni 2021, dari 662 kasus positif, paling banyak ada di Kabupaten Bantul yakni mencapai 221 kasus.

Sedangkan di Kabupaten Sleman ada 219 kasus, disusul Kabupaten Gunungkidul sebanyak 111 kasus, Kota Yogyakarta 95 kasus dan Kabupaten Kulonprogo sebanyak 16 kasus.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x