Anggaran Pertanian Rp 118 Triliun Lebih, Menkeu Sri Mulyani: APBN Pro Petani

- 22 Juni 2021, 14:56 WIB
Ilustrasi Suasana lahan pertanian bak lukisan alam yang indah di Nepal van Java
Ilustrasi Suasana lahan pertanian bak lukisan alam yang indah di Nepal van Java /Kabar Joglosemar/Philius Jehamun
 
KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut APBN tahun 2020 dan 2021 pro petani.
 
Hal tercermin dari anggaran untuk sektor pertanian yang cukup besar. Besarnya anggaran untuk sektor pertanian ini karena perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kesejahteraan petani dan kemajuan sektor pertanian sangat besar.
 
Baca Juga: Soal Duta PON XX Papua, Arie Kriting: Saya Tak Ada Masalah dengan Nagita Slavina

Menurut Menkeu Sri Mulyani, besarnya anggaran dalam APBN untuk mendukung para petani dan sektor pertanian maupun perekebunan pada tahun 2020 sebesar Rp 110,23 triliun dan tahun 2021 naik menjadi Rp 118,79 triliun.

Dari anggaran tersebut,menurut Menkeu Sri Mulyani, anggaran untuk benih padi dan jagung, cetak sawah, kawasan kedelai, tebu, jaringan irigasi dan embung dari Rp 15,19 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 19,8 triliun pada tahun 2021.
 
Sementara anggaran untuk bendungan, irigasi dan pemeliharaan jaringan melalui Kementrian PUPR dari Rp 13,62 triliun pada tahun 2020 naik menjadi Rp 26,75 triliun pada tahun 2021.
 
Baca Juga: Ayah Ayu Ting Ting Bongkar Fakta Kalung yang Sama dengan Nagita Slavina: ‘Ayu NggakPernah Minta’ 

Dikutip Kabar Joglosemar dari akun Instagram @smindrawati yang diunggah pada Senin, 21 Juni 2021, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa selain anggaran dari APBN tersebut, petani juga masih menerima program melalui progrm Kredit Usaha Rakyat sebesar Rp 56 triliun pada tahun 2020 dan naik menjadi Rp 66,8 triliun pada tahun 2021 dengan bunga bersubsidi untuk lebih 1 juta petani.

Kemudian, Kredit Utra Mikro (UMI) sebesar Rp 135 miliar untuk 35 ribu petani kecil, bantuan peremajaan kelapa sawit sebesar Rp 5,99 triliun (BPDPKS) untuk 97 ribu petani sawit dn dana desa sebesar Rp 71 triliun.

Sementara itu, menurut Menkeu Sri Mulyani, peneriman pajak dari sektor pertanian dan perkebunan pada tahun 2019 sebesar Rp 11,642 triliun dan pada tahun 2020 sebesar Rp 9,122 triliun.
 
 
Dengan demikian, uang pajak sektor pertanian dan perkebunan hanya 8,3 persen atau sangat kecil dibanding alokasi APBN yang besar yang dinikmati petani maupun untuk mendukung sektor pertanian membangun ketahanan pangan untuk melindungi rakyat.

"Itulah fungsi APBN dan pajak sebagai instrumen distribusi dan alokasi. APBN dan pajak dikelola dengan azas keadilan. Membantu yang lemah dan tidak mampu serta memungut dari yang mampu dan kuat. Mari bersama awasi belanja APBN agar benar-benar mampu memakmurkan rakyat Indonesia dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Semua punya peran dan semua bisa berkontribusi. Itu semangat gotong-royong!," tulis Menkeu Sri Mulyani di akun Instagramnya.

Selain anggaran yang disebutkan di tas, menurut Sri Mulyani, anggaran tansfer ke pemerintah daerah (Dana Alokasi Khusus Irigasi dan pertanian) dari Rp 1,78 triliun tahun 2020 menjadi Rp 4,29 triliun pada tahun 2021.
 
Sementara subsidi pupuk untuk petani Rp 34,2 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 25,2 triliun pada tahun 2021.
 
Baca Juga: Staf Menkeu Yustinus Prastowo: Tren Pemulihan Ekonomi Domestik Berlanjut

Sementra cadangan beras pemerintah dan stabilisasi harga Rp 2,08 triliun tahun 2020 menjadi Rp 5,35 triliun pada 2021, bantuan sosial Kemensos untuk petani Rp 36,01 triliun tahun 2020 menjadi Rp 28,93 triliun pada tahun 2021 dan bantuan PBI Kesehatan sebesar Rp 7,17 triliun pada 2020 tetap sama pada tahun 2021.

Menanggapi hal itu, sejumlah warganet memberikan masukan dan berkomentar. ***
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x