Ada Kesempatan Sampai 28 Juni 2021, Ini Syarat Hingga Cara Mudah Mendapatkan BPUM Rp1,2 Juta

- 14 Juni 2021, 10:13 WIB
Syarat pencairan BLT UMKM
Syarat pencairan BLT UMKM /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

- Alamat tempat tinggal

- Bidang Usaha yang dibuktikan dengan SKU/NIB

- Nomor telepon yang dapat dihubungi

Baca Juga: Aturan Pemkab Kudus 5 Hari di Rumah Saja Mulai Berlaku Hari Ini, Senin 14 Juni

Selanjutnya Dinas Koperasi dan UKM akan melakukan verifikasi dan seleksi penerima BPUM 2021. Tak hanya berhenti sampai di sini saja, pelaku usaha juga bisa mengecek penerima BLT UMKM secara online.

Tersedia dua link untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Anda bisa mengecek dengan cepat karena bisa lewat handphone dan pakai NIK KTP. Berikut cara mengecek lewat bank BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum

- Kemudian masukkan NIK KTP elektronik, pastikan tidak ada kesalahan input

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x