Berikut cara mengecek penerima BPUM/ BLT UMKM 2021 tahap 3 lewat BNI:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP elektronik
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca Juga: Setelah Lolos SBMPTN, Ini Langkah-langkah Selanjutnya yang Wajib Dilakukan
Bagi pelaku usaha yan terdaftar sebagai penerima BPUM bisa melakukan pencairan. Selain itu juga akan ada informasi dari bank penyalur, yakni BRI atau BNI.
Pendaftaran dilakukan jika memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta. Segera lakukan pedaftaran jika belum pernah mengajukannya ke lembaga pengusul BPUM 2021.
Meski pendaftaran BPUM masih dibuka sampai 28 Juni 2021 tetapi pelaku usaha bisa lekas mengajukannya ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. ***