Belum Dapat Banpres BPUM Tahap 3? Lengkapi Syarat Ini dan Daftar Sebagai Penerima Bantuan

- 28 Mei 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp 1,2 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Soal Wisatawan Protes Pecel Lele Rp 27 Ribu yang Viral di Sosmed, PPLM: Itu Bukan di Jalan Malioboro

Nantinya akan ada proses konfirmasi penerima dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Jika sudah terverifikasi sebagai penerima, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x