KABAR JOGLOSEMAR – BLT UMKM masih akan disalurkan oleh Pemerintah setelah Lebaran ini.
Namun, ada baiknya Anda perlu mengeceknya terlebih dahulu untuk memastikannya agar tidak menunggu-nunggu.
Bagi Anda nasabah bank BRI, bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id. Jangan sampai salah karena berbeda rekening maka berbeda laman pula untuk mengecek.
Sedangkan untuk nasabah bank BNI, bisa mengeceknya di laman yang berbeda, yakni banpresbpum.id.
Baca Juga: Sudah Rilis di Bioskop, Ini 5 Fakta Unik Film Horor A Quiet Place Part II
Cara cek penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id untuk nasabah BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Jika Anda kebetulan tidak terdaftar, jangan khawatir karena masih banyak bansos yang diberikan Pemerintah lainnya, misalnya saja BST Rp300 ribu, PKH, dan BLT Dana Desa.
Bila Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM, maka Anda akan menerima uang sebanyak Rp1,2 juta.***