Ini Dia Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id

- 20 Mei 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek  eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Dari 12,8 juta pelaku usaha, 9,8 di antaranya sudah mendapat bantuan di tahun 2020. Sementara sisanya tinggal 3 juta pelaku usaha yang belum mendapat

Untuk mengetahui secara pasti apakah nama Nada tercantum sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau tidak bisa cek secara online lewat eform.bri.co.id yang sudah disediakan.

Namun sebelum itu, pastikan Anda sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang, Netizen Jadi Gaduh Singgung Tes Wawasan Kebangsaan Hingga Cuitan Kocak

Berikut syarat penerima BLT UMKM tahap 3:
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Buntut Tewasnya 'Anak Genderuwo' di Temanggung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Orang Tua Korban

Berikut cara mengecek dapat BLT UMKM atau tidak:
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry

Nantinya akan ada notifikasi apakah Anda termasuk yang terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah