Dukun Berhasil Kantongi Uang Rp 6 Juta dari Ritual Ruwat Bocah Usir Genderuwo hingga Tewas di Temanggung

- 19 Mei 2021, 20:59 WIB
Kolase foto korban dan  dukun ruwat pengusiran genderuwo di Temanggung
Kolase foto korban dan dukun ruwat pengusiran genderuwo di Temanggung /Instagram/ @energisolo @lambe_turah

KABAR JOGLOSEMAR - Dukun yang terlibat dalam aksi ruwat bocah berinisal A yang berusia 7 tahun di Temanggung, Jawa Tengah ternyata mendapat bayaran untuk ritualnya.

Tersangka H yang bertindak sebagai dukun dibantu B sebagai asisten menarik bayaran untuk menggelar ritual pengusiran genderuwo yang dijadikan dalih dalam aksi ruwat itu.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Setyo Hermawan mengatakan bahwa dukun kasus yang menewaskan bocah berusia 7 tahun itu berhasil mengantongi uang sebesar Rp 6 juta.

Baca Juga: Buntut Tewasnya 'Anak Genderuwo' di Temanggung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Termasuk Orang Tua Korban

Uang itu tak langsung diberikan seluruhnya melainkan diayarkan sejak ruwat pertama kali yakni pada Desember 2020 lalu hingga jenazah ditemukan.

"Dari hasil konsultasi antara si orang tua dengan dukun ini, sudah memberikan beberapa uang walaupun jumlahnya tidak sama setiap saat dengan kurun waktu dari kejadian sampai kemarin informasi yang kita dapatkan sudah terkumpul Rp 6 juta lebih," kata Setyo pada Rabu, 19 Mei 2021.

Sebelumnya masyarakat geger dengan temuan jasad anak dengan kondisi memprihatinkan. Jasad itu ditemukan dalam kondisi kering dan tinggal tulang.

Baca Juga: Mbah Mijan Terawang Ada Keanehan Pada Jenazah Korban Ritual Ruwat Anak hingga Tewas, Ini Katanya

Hasip penyelidikan polisi, dukun H dengan dibantu asistennya diduga menghasut orang tua korban yakni M dan S untuk melakukan ruwat.

Dlihnya ialah pelaku menyebut korban memiliki titisan genderuwo sehingga memiliki perilaku yang nakal.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x