Ini Hal yang Disorot dalam Laporan Dugaan Maladministrasi Petinggi KPK atas Nasib 75 Pegawai Terkait TWK

- 19 Mei 2021, 16:23 WIB
Perwakilan 75 anggota KPK yang tidak lolos TWK datangi Ombudsman RI melaporkan dugaan maladministrasi
Perwakilan 75 anggota KPK yang tidak lolos TWK datangi Ombudsman RI melaporkan dugaan maladministrasi /Instagram/@official.kpk

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diadukan ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi.

Pengaduan itu dilakukan pada Rabu, 19 Mei 2021 oleh 75 pegawai KPK yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan diwakili oleh perwakilan Pegawai KPK Sujarnarko.

Sejumlah hal yang disorot garis besarnya ialah nasib ke 75 pegawai yang tidak lolos dalam alih fungsi dari pegawai untuk menjadi ASN.

Baca Juga: Paranormal Mbah Mijan Buka Suara Soal Bocah Korban Ritual Dukun Ruwat 'Anak Genderuwo' hingga Tewas

Disampaikan Sujanarko, ada 6 indikasi dugaan maladministrasi para petinggi KPK tersebut.

"Dari kajian kami ada banyak maladministrasi yang sudah dilakukan KPK, baik penerbitan SK-nya, prosesnya, dari sisi wawancara hampir ada 6 indikasi yang kami sampaikan bahwa Pimpinan KPK telah melakukan maladministrasi, termasuk penonaktifan pegawai karena hal itu tidak ada dasarnya," katanya pada Rabu, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia dengan status ke-75 pegawai yang diminta menyershkan tanggung jawabnya kepada atasan langsung beberapa waktu lalu setelah dinyatakan tak lulus dalsm TWK dinilai merugikan.

Baca Juga: Tragis! Diteror Debt Collector, Guru Kontrak Depresi dan Ancam Bunuh Diri

Pasalnya mereka tetap akan digaji meski tidak bekerja. Sujanarko menilai bahwa hal tersebut justru semakin meruikan negara.

"Itu sama saja dengan merugikan keuangan negara. Karena apa. Kami semua itu digaji dari pajak yang dibayar Pemerintah. Bayangkan nanti kalau non-aktif sampai setahun atau 3 bulan, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan," katanya.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x