Ini Dia Syarat dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di eform.bri.co.id

- 20 Mei 2021, 07:24 WIB
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek  eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima
Ilustrasi BLT UMKM tahap 3 cek eform.bri.co.id untuk lihat daftar penerima /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kemenkop UKM akan mencairkan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Segera cek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM tahap 3 atau BPUM atau tidak.

Ada dua link resmi untuk cek penerima BPUM ini yakni bisa mengakses via eform.bro.co.id atau banpresbpum.id.

Baca Juga: Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Cara Mengecek Penerima BST Rp300 Ribu Login Pakai Alamat KTP

Meski kabar pencairan bantuan yang ditujukan bagi pelaku UMKM ini sudah beredar, masih belum diketahui secara pasti kapan BLT UMKM tahap 3 cair.

Alasan belum pastinya kapan BLT UMKM tahap 3 cair lantaran masih menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani terkait anggaran yang diketok.

Beda dengan tahun sebelumnya, BPUM yang bakal diterima tiap pelaku usaha yakni Rp 1,2 juta dibandingkan dengan tahun lalu yang jumlahnya mencapai Rp 2,4 juta.

Bukan tanpa alasan, nominal bantuan diketok agar semakin luar jangkauan penerima bantuan ini.

Baca Juga: Siswa Dikeluarkan karena Konten TikTok Hina Palestina, KPAI Minta Orangtua Edukasi Anak dalam Bermedsos

Tahun ini pagu untu BPUM di APBN mencapai Rp 15,36 triliun pada tahun ini yang bakal dibagikan ke 12,8 juta UMKM.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x