BLT UMKM 2021 Segera Dicairkan, Begini Cara Cek Lewat banpresbpum.id dan eform.bri.co.id/bpum

- 27 April 2021, 22:37 WIB
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan.
Link pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk berbagai kabupaten, bisa daftar melalui online. Sebelumnya siapkan syarat yang diperlukan. /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Bagaimana cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 secara online di BNI dan BRI? Pemerintah memudahkan pengecekan penerima BLT UMKM secara online.

Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 ini masih diberikan untuk para pelaku usaha. Pengecekan bisa melalui BRI dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan pengecekan melalui BNI dilakukan dengan mengakses https://banpresbpum.id. BPUM ini menyasar 12,8 juta pelaku usaha. Masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, Ini 4 Nama Kapal Selam Milik TNI AL yang Tersisa

BLT UMKM 2021 atau BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki bidang usaha dan berstatus WNI. Berikut ketentuan maupun syarat menjadi penerima BLT UMKM/BPUM:  

- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Baca Juga: Mina eks AOA Posting Foto Grafis soal Melukai Diri Sendiri

Lebih lanjut, banpres Rp1,2 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM. Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM lewat BRI atau BNI?

Ada dua link yang bisa diakses untuk mengecek nama penerima BLT UMKM, berikut caranya:

- Akses eform.bri.co.id/bpum,

- Kemudian masukkan NIK KTP

- Klik “Proses Inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Cek lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Polisi Temukan Bahan Peledak di Kantor FPI

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM/BLT UMKM 2021, pelaku usaha akan mendapatkan informasi dari bank penyalur.

Selanjutnya penerima BLT UMKM, dapat mencairkan dana Rp1,2 juta dengan mendatangi kantor layanan BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Jangan lupa untuk membawa identitas diri berupa KTP elektronik, Kartu ATM, dan buku tabungan. Jika belum punya buku tabungan atau rekening, nantinya akan dibuatkan saat proses pencairannya.

Baca Juga: 7 Fakta Front Pembela Islam (FPI): Dibubarkan Pemerintah Wadah Kerja Sama Ulama

Segera cek nama penerima BPUM, jika belum terdaftar segera mengajukannya ke Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. Sementara itu, dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran BLT UKM sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama dan alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon yang bisa dihubungi. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x