7 Fakta Front Pembela Islam (FPI): Dibubarkan Pemerintah Wadah Kerja Sama Ulama

- 27 April 2021, 21:33 WIB
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020).
Massa menunggu kedatangan Habib Rizieq Shihab di Markas Besar FPI, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini, mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman ditangkap oleh Densus 88.

Munarman ditangkap di suatu perumahan di daerah Tangerang Selatan dengan dugaan keterlibatannya dengan aksi terorisme.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme, Ketua Cyber Indonesia : Wajar, Banyak Kasusnya

Munarman diduga telah menggerakkan orang-orang untuk melakukan terorisme dan juga menyembunyikan informasi tentang terorisme.

Ternyata, Munarman bukanlah orang FPI pertama yang ditangkap terkait kasus terorisme. Di awal tahun lalu, sebanyak 19 anggota FPI ditangkap bersama dengan dugaan kasus terorisme.

FPI juga pada akhirnya resmi dibubarkan oleh Pemerintah dan ditetapkan sebagai partai terlarang.

Dikutip Kabar Joglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini merupakan beberapa fakta tentang FPI:

1.Berdiri tahun 1998

FPI berdiri bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1998. Peresmiannya digelar di Jakarta dan dihadiri oleh banyak tokoh agama Islam.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x